Mangapul mengungkapkan hal tersebut usai sidang perkara cerai yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (11/3/2013).
"Di mediasi Markus bilang, kami sama-sama keras, daripada nanti ada hal-hal yang tak diinginkan (KDRT), kami selesaikan saja baik-baik," kisahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau mereka punya bukti, silakan dibuktikan," tantangnya.
Sidang kali ini mengagendakan tanggapan dari pihak Kiki atas jawaban Markus. Dalam sidang itu, Mangapul juga mengungkapkan kepada majelis hakim, pihaknya sudah tak berniat untuk rujuk dengan bintang film 'Tragedi Penerbangan 574' itu.
"Sampai saat ini putusan untuk berpisah sudah bulat. Tak ada niat untuk rujuk lagi," tegasnya.
(nu2/ast)











































