Siapakah Fendi, Saksi yang Kontroversial dalam Kasus Penganiayaan Rasti?

Siapakah Fendi, Saksi yang Kontroversial dalam Kasus Penganiayaan Rasti?

prih febriani - detikHot
Jumat, 08 Mar 2013 16:57 WIB
Siapakah Fendi, Saksi yang Kontroversial dalam Kasus Penganiayaan Rasti?
Jakarta - Tuduhan dari pihak Eza Gionino bahwa Ardina Rasti merekayasa saksi langsung mendapat serangan balik. Pihak Rasti pun menuding bahwa saksi yang memberatkan Rasti tersebut tak lain orang suruhan Eza.

Kasus penganiayaan terhadap Rasti dengan tersangka Eza agaknya memang makin rumit. Kedua pihak tak henti saling serang. Eza sendiri sejak awal merasa tak bersalah.

Hari ini kerumitan itu bertambah dengan munculnya saksi bernama Fendi. Dia pembantu di rumah Rasti. Pihak Eza menuding, Fendi bersaksi di bawah intimidasi Rasti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belakangan diketahui, Fendi bekerja di rumah Rasti atas jasa Eza. Hal itu diungkap oleh kuasa hukum Rasti, Aldi Firmansyah kepada detikHOT, Jumat (8/3/2013).

"Dia dulu kerja di rumah Rasti, dibawa sama Eza, referensi dari Eza," ujar Aldi.

Aldi juga membantah bahwa pihaknya telah melakukan teror terhadap Fendi agar memberi kesaksian sesuai permintaan.

"Waktu itu Rasti minta sama dia jadi saksi. Kita sempat bawa dia ke polisi, sehari sebelum dia harus diperiksa (BAP). Awalnya memang dia nggak mau," tuturnya.

Kesaksian Fendi memang telah melalui proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polres Jakarta Selatan. Dalam kesaksiannya, Fendi mengaku hanya mendengar Rasti dan Eza bertengkar. Namun, ia tidak melihat secara jelas kejadian yang terjadi dini hari itu.

"Menurut saksi, ia hanya mendengar, tidak melihat. Kronologisnya, saksi yang membukakan pintu saat Eza ke rumah Rasti. Dan, saksi langsung ke kamarnya. Tapi nggak lama ada ribut, cekcok biasa, nggak ada bantingan apapun," ungkap kuasa hukum Fendi, Riandra Y Disastra saat dijumpai di LPSK, Gedung Perintis Kemerdekaan, Jakarta Pusat, Jumat (8/3/2013).

Yang jelas, Fendi mengaku merasa terancam hingga mengalami gangguan mental. Karena apa yang dialaminya itu, ia pun meminta bantuan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

(nu2/mmu)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads