Baru-baru ini beredar selebaran yang barisi 'percakapan' diduga antara Yuni Shara dengan Kapolres Malang Kota Teddi Minahasa soal Raffi Ahmad. Namun menurut pengacara Yuni, Minola Sebayang, kliennya tak terlalu terusik dengan selebaran tak bertanggung jawab itu.
Minola mengatakan, saat ini Yuni masih dalam keadaan stabil. Menurutnya, Yuni memang tak melakukan tindakan melawan hukum.
"Tenang dong, orang dia tidak melakukan perbuatan tercela. Apa Yuni melawan hukum? Kan nggak. Buktikan saja itu (selebaran) bernilai dan berharga tidak. Nggak usah ditanggapinlah," beber Minola kepada detikHOT, Kamis (7/3/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejauh ini ya memang ada wacana ke arah sana. Tapi untuk resmi melaporkan memang belum, Yuni mempertimbangkan, selama ini dia tidak melakukan hal-hal yang menentang hukum, jadi kita lihat perkembangannya," urainya.
Sementara sebelumnya pihak Polres Malang Kota juga berencana mengambil langkah hukum terkait nama Teddi Minahasa yang diseret-seret ke dalam selebaran tersebut. Menurut Kasubag Humas Polres Malang Kota AKP Dwiko Gunawan, pencatutan nama Teddi sudah merupakan pencemaran nama baik.
(kmb/mmu)











































