Meski begitu, Rasti siap jika memang harus dipertemukan dengan mantan kekasihnya itu. Menurutnya, ia akan bersedia jika hal tersebut sebagai keperluan proses hukum.
"Sama sekali tidak ada komunikasi. Apapun yang berhubungan dengan komunikasi itu tidak ada," ungkap Rasti saat ditemui di Plaza Pondok Indah 2, Jakarta Selatan, Jumat (1/3/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eza kini ditahan di LP Cipinang karena Polres Jaksel sudah melimpahkan berkas perkaranya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Melihat proses hukum tersebut terus berjalan, Rasti pun mengaku bersyukur.
"Saya pribadi, itu kenapa saya bersyukur banget didampingi lawyer, dari awal benar-benar tahu di sini pure untuk hanya mencari keadilan dan minta pertanggungjawaban," tuturnya.
(nu2/mmu)











































