Ini 5 Fakta Seputar Kasus Narkoba Raffi Ahmad

Ini 5 Fakta Seputar Kasus Narkoba Raffi Ahmad

- detikHot
Senin, 04 Feb 2013 09:45 WIB
Ini 5 Fakta Seputar Kasus Narkoba Raffi Ahmad
Jakarta - Terkait kasus narkoba, Raffi Ahmad akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Berikut lima fakta seputar kasus Raffi yang diungkap oleh Badan Narkotika Nasional.

17 Orang Diamankan

Kediaman Raffi yang berada di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, digerebek Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Minggu (27/1/2013).

Dari rumah itu, BNN mengamankan 17 orang termasuk Raffi. Mereka pun langsung digiring ke kantor BNN, Cawang, Jakarta Selatan.

Wanda Hamidah

Kehadiran Wanda Hamidah di rumah Raffi saat penggerebekan sangat mengejutkan banyak pihak. Namun, Wanda akhirnya dibebaskan setelah tidak terbukti menggunakan narkoba.

Selain Wanda, Zaskia Sungkar dan sang suami Irwansyah juga ikut diamankan pihak BNN. Setelah menjalani tes urine, mereka pun juga tidak terbukti memakai narkoba.

2 Linting Ganja & 14 Butir MDMA

Dari penggerebekan itu, BNN menemukan dua linting ganja yang disimpan di salah satu laci di kamar Raffi. Saat itu, Raffi sempat membantah ganja itu miliknya.

Selain ganja, BNN juga mendapatkan barang bukti berupa 14 pil MDMA.

Negatif Pakai Ganja

Saat penggerebekan, Raffi sempat membantah dua linting ganja itu adalah miliknya. Setelah melakukan tes urine, Raffi juga tidak terbukti memakai ganja.

Metilon

Tidak terbukti memakai ganja, BNN memutuskan untuk mengecek darah presenter 'DahSyat' itu. Raffi pun akhirnya terbukti telah memakai zat narkoba baru, yaitu metilon.

Saksi Ahli Kimia Farmasi, Mufti Djusnir mengungkapkan, metilon atau derivat cathinone diketahui bisa menambah stamina penggunanya. Tapi, jika digunakan berlebihan efeknya sangat bisa membahayakan.
Halaman 2 dari 6
(hkm/hkm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads