Melalui Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan AKP Aswin kepada detikHOT, Rabu (9/1/2013) pihaknya mendapat laporan dari Ardina sejak 30 Oktober 2012. Menurutnya TKP ada di dua tempat, Pejaten dan Bintaro, Jakarta Selatan.
"Itu di Pejaten dan Bintaro, kejadiannya dua kali, bulan Juli 2011 dan Juni 2012," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukti visum itu nanti yang akan dijadikan barang bukti. Pokoknya dia merasa dianiaya dan diperlakukan tidak baik," ujarnya.
Sampai saat ini Rasti memang belum bersuara soal dugaan kekerasan yang menimpanya itu. Sementara awal terungkapnya kasus itu justru muncul dari sahabat-sahabat Rasti di Twitter.
Begitu juga dengan Eza. Hingga saat ini ia belum memberikan komentar mengenai tuduhan itu. Beberapa kali dihubungi melalui ponselnya, Eza tak menjawab.
(nu2/mmu)











































