Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Kombes Rikwanto saat ditemui di kantornya, Selasa (6/11/2012). Sayangnya, masih belum jelas kapan proses berkas itu akan selesai.
"Ya untuk Nikita ini berkasnya sudah jadi yah," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tinggal menunggu penelitian hasil jaksa, apa bila nanti sudah dianggap lengkap sehingga dapat kita limpahkan tersangka dan barang bukti," ungkapnya.
Nikita sendiri tersangkut kasus pemukulan terhadap Olivia Mai Sandie yang membuatnya mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Ibu satu anak itupun disangkakan dengan pasal 351 tentang penganiayaan berat.
(fkh/ast)










































