"Saya tak akan pernah jenuh dengan kasus hak cipta dan juga saya akan terus berjuang," katanya saat ditemui usai acara Seminar Seluk Beluk Perlindungan Hak Cipta, Intellectual Property Advisory Service (IPAS) di Erasmus Huis Jalan HR. Rasuna Said Kav S-3 Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (10/10/2012).
Dalam acara seminar kali itu, kasus Pak Raden memang dijadikan sebagai pokok masalah. Hal itu bukan untuk menjatuhkan Pak Raden. Justru sebaliknya, dengan adanya kasus tersebut akan membuat sadar masyarakat tentang masalah hak cipta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pak Raden sendiri mengaku senang dengan adanya kegiatan ini. Menurutnya ia bisa mengeluarkan unek-unek yang sudah lama terpendam.
"Bahwa hak cipta dari pencipta itu kembali ke penciptanya," kata Wiyanto lagi.
Hingga saat ini, kasus yang sedang berjalan sudah mencapai tahap mengharapkan adanya dialog baru dengan pihak PPFN.
(wes/ast)











































