Kuasa hukum Demian, Sofia Bettrys Mandagi menuturkan bahwa Yulia tidak memasukkan soal perselingkuhan dalam materi gugatan cerainya. Menurutnya, kalau memang benar Demian selingkuh harusnya hal itu ada dalam materi gugatan Yulia.
"Kalau mereka bisa buktikan ada, silakan saja. Harusnya dimasukkan dalam materi. Alasan perceraian adalah adanya orang ketiga, harusnya gitu," ungkapnya usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (27/9/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selalu dari Yulia. Kita santai saja karena nggak ada bukti," paparnya.
(fkh/mmu)











































