Kuasa hukum Tiara, Tika Yosodiningrat pun menjelaskan maksud dan tujuan menghadirkan Kak Seto. Menurut Tika, pendapat Kak Seto sangat penting dalam kasus ini.
"Berhubungan dengan anak, akan sangat diperlukan sekali pendapat Kak Seto. Kami hadirkan sebagai ahli," ungkap Tika usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (3/9/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau diminta untuk bersama bapaknya, Rania juga sering menolak," ujar Tiara.
(fk/mmu)








































.webp)













 
             
  
  
  
  
  
  
 