Kedua pihak itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya tak lain karena terkait pelanggaran terhadap hak cipta karya Jockie dalam konser itu. Sedangkan pihak Metro TV dilaporkan karena menyiarkan konser tersebut.
Mantan personel Godbless itu menuturkan, dalam konser tersebut setidaknya ada empat lagu karyanya dan Debby Nasution yang dibawakan oleh para pengisi acara tanpa terlebih dahulu meminta izin dirinya dan Debby.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena tidak ada yang bertanggung jawab atas peristiwa itu. Sejauh ini tidak ada yang menyelesaikan. Kalau ada yang menyelesaikan kan enggak begini," ujar Jockie usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/8/2012).
Sementara pengisi acara yang turut terlapor oleh Jockie antara lain adalah Erwin Gutawa, Once Mekel, Band GIGI, dan Sophia Latjuba.
Sementara Jockie memusatkan kesalahan kepada pihak penyelenggara dimana menurut Jockie pihak penyelanggara menyebut izin pemakaian lagu kepada Yayasan Karya Cipta Indonesia (YKCI).
Padahal menurut Jockie, dirinya dan Debby tak pernah mendaftarkan karya mereka ke lembaga mana pun. "Saya tidak tahu institusi mana yang bertanggung jawab. Itu urusan mereka," terangnya.
Jockie juga telah membawa bukti pelanggaran hak cipta berupa tiket konser, selebaran dan rekaman konser tersebut. Jockie dan Debby resmi melaporkan pihak penyelanggara dan pengisi acara dengan pasal 72 ayat (1) jo pasal 72 ayat (2) Undang-undang nomor 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta.
(kmb/mmu)











































