Kuasa hukum Demian, Andrijani Sulistiowati, SH pun mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mengetahui alasan Yulia tak mau mempertemukan Kiandra dengan Demian. Ditambahkan, sampai saat ini dirinya masih berupaya mempertemukan kliennya itu dengan sang anak.
"Sampai sekarang belum bisa bertemu. Dari masing-masing kuasa hukum sudah memfasilitasi tapi kembali dari pihak penggugat (Yulia). Kata kuasa hukumnya itu hak Yulia Rachman untuk menjawab tapi sampai sekarang belum menjawab," tutur Andrijani usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (26/7/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak masalah (kalau ada syarat). Mas Demian kan hanya ingin ketemu anaknya dan menemukan titik di mana permasalahannya sampai dia nggak diperbolehkan ketemu," ujarnya.
(fk/mmu)