Pengacara Minta Atensi Presiden Prabowo untuk Rehabilitasi Ammar Zoni

Pengacara Minta Atensi Presiden Prabowo untuk Rehabilitasi Ammar Zoni

Febryantino Nur Pratama - detikHot
Jumat, 03 Apr 2026 14:07 WIB
Muhammad Akbar alias Ammar Zoni mengikuti sidang tuntuttan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026).
Ammar Zoni bicara dengan kuasa hukum saat menjalani persidangan. Foto: ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Jakarta -

Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, meminta perhatian Presiden Prabowo Subianto. Jon Mathias berharap agar kasus kliennya bisa dijadikan contoh untuk penanganan penyalahgunaan narkoba melalui rehabilitasi, bukan sekadar penjara.

"Jadi itu juga yang harus jadi perhatian Bapak Presiden Prabowo sebagai kepala negara untuk BNN ini untuk mendidik masyarakat. Kalau orang minta asesmen ini kan bukan orang yang menyampaikan dengan polisi aja kan. Harusnya yang melapor diri, harus segera diasesmen supaya dia diobati," kata Jon Mathias, Jumat (3/4/2026).

Menurut Jon, masalah narkotika tidak bisa diselesaikan hanya dengan penjara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masalah narkotika ini gak akan bisa selesai dengan pemenjaraan. Malah harusnya rehabilitasi yang menyehatkan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Kuasa hukum Ammar juga menyoroti kondisi penjara yang menurut pengakuan mantan napi, akses narkoba lebih mudah dibandingkan di luar. Hal ini menurut Jon semakin menekankan perlunya intervensi negara.

"Ini masuk penjara malah barangnya lebih mudah, pengakuan saksi mantan napi. Mudah-mudahan kasus ini jadi perhatian Pak Presiden karena kalau mengharap BNN saja," ungkapnya.

Jon menegaskan, Presiden perlu turun tangan agar generasi muda bisa terbebas dari narkotika. Dia juga berharap majelis hakim mempertimbangkan hukuman rehabilitasi bagi Ammar Zoni.

"Presiden harus turun tangan supaya generasi muda terbebas dari narkotika. Mudah-mudahan Majelis Hakim bisa memberikan hukuman rehabilitasi kepada Ammar dan pihak pemberi pinjaman," katanya.

Ia juga menekankan perlunya perhatian legislatif, termasuk Komisi III DPR, untuk memperbaiki sistem penanganan penyalahguna narkoba melalui undang-undang baru.

"Jangan para penyalahguna narkotika diobjekkan. Jika terus dibawa ke ranah pidana, mereka dipenjarakan, bukan diobati. Ini kan biayanya mahal dan prosedurnya rumit," tuturnya.

Usai membacakan pledoinya, Ammar menyampaikan harapannya agar proses hukum yang dijalaninya bisa menjadi titik balik untuk dirinya. Terutama untuk dirinya bisa lepas dari jerat narkoba.

"Saya berharap ini bisa menjadi salah satu contoh dan pengingat, dan yang membuat saya untuk betul-betul obat yang paling mujarab untuk saya bisa berhenti dari kecanduan narkoba," kata Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2026).

Ia memohon dukungan dari berbagai pihak untuk membantu dirinya melawan adiksi yang selama ini dialami. Termasuk dari keluarga dan penggemarnya.

"Saya berharap sekali dukungan dari semua masyarakat. Dan, saya berharap sekali dukungan atas perjuangan saya untuk melawan adiksi saya ini. Baik dari keluarga, dari teman-teman deket, semuanya," ungkapnya.

Ammar mengaku ada hal yang selama ini belum pernah ia sampaikan ke publik diungkapkan ke dalam pledoinya. Ia menegaskan bahwa pengakuannya kali ini murni untuk masa depan hidupnya.

"Alhamdulillah, akhirnya ini hal yang gak pernah saya ceritakan, gak ada karena saya dibayar, gitu kan, gak ada karena saya apa, ini saya menceritakan karena tentang nasib hidup saya ke depan," tegas Ammar Zoni.

Ammar juga secara terbuka mengakui kesalahannya dalam kasus ini. Ia menyadari apa pun alasannya, menggunakan narkoba tetap menjadi kesalahan.

"Saya membuktikan kalau saya tahu saya bersalah. Saya bersalah gunakan narkoba. Saya bersalah alasan apa pun yang saya lakukan, saya tetap saya bersalah. Saya korban, saya sakit," ucapnya.

"Alhamdulillah, menjaga recovery ini, recovery is like cycling, whenever you stop you fall (Pemulihan itu seperti bersepeda, kapan pun kamu berhenti, kamu akan jatuh). Jadi, it's like saya harus terus mempertahankan recovery saya. Makanya saya minta dukungan juga kepada semua masyarakat. Dan ya, di sini (pengadilan) adalah tempat yang betul-betul murni untuk saya sampaikan," pungkasnya.




(pus/dar)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads