Melalui kuasa hukumnya Damayanti Singgih SH, raper pemilik nama lengkap Iwa Kusuma itu mengatakan, gugatan yang dilayangkan Selfi tidak jelas dasarnya.
"Kami memberikan jawaban atas gugatan sebelumnya, kita tunggu dua minggu lagi, tunggu jawaban lagi barangkali mau rujuk," tutur Damayanti usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Kamis (29/6/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sayangnya, keinginan pelantun 'Bebas' itu untuk mempertahankan rumah tangganya tidak bersambut. Damayanti menuturkan, Selfi sampai saat ini masih bersikukuh untuk bercerai.
"Yang diinginkan ya dia (Selfi) tetap cerai," paparnya.
(fk/mmu)











































