Hal itu disampaikan kuasa hukum Irwan, Agus Setiawan usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (6/6/2012). Agus menuturkan, keputusan diterima atau ditolaknya gugatan cerai Monique akan ditentukan 20 Juni.
"Hari ini agendanya menyerahkan kesimpulan perkara kepada hakim. Dan hakim akan mengagendakan keputusan hari Rabu tanggal 20 Juni 2012," ungkap Agus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita lihat dan dengarkan saja bagaimana keputusan dari hakim. Saya tidak berkompeten untuk bicara masalah itu," kilahnya.
(fkh/mmu)











































