Jakarta - Masih ingat dengan kasus penipuan yang menimpa presenter Gading Martin oleh manajernya, Weby? Sebelumnya kasus tersebut ditangani Polres Jakarta Barat. Namun karena tempat kejadian perkara berpindah-pindah, kasus itu pun dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Gading bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin terlihat mendatangi Polda, Kamis (31/5/2012). Mereka mengaku diperiksa untuk melengkapi laporan penipuan tersebut.
"BAP melanjuti yang dilaporkan oleh Weby. Jadi sekalian bersaksi untuk kasus Deswita," ungkap Gading.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gading pun menerima hampir belasan pertanyaan dari pihak kepolisian. Meski harus rela bolak-balik kantor polisi, Gading mengaku antusias demi membuktikan kebenaran.
"Demi kebaikan juga untuk kasusnya cepat selesai. Saya luangkan waktu untuk melengkapi berkas-berkas," tuturnya.
(nu2/mmu)