Menjadi artis memang telah menjadi cita-cita bagi bagi banyak remaja. Tapi, tak jarang cita-cita itu harus mengorbankan pendidikan. Maklum, mereka kebanyakan masih berusia belia, yang seharusnya duduk di bangku sekolah dan bukannya mencari uang.
Maraknya artis belia yang memilih jadi artis dibandingkan menekuni pendidikannya ternyata bisa disebut sebagai bentuk eksploitasi. Demikian pandangan Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) Aris Merdeka Sirait.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau saya lihatnya itu (mempekerjakan artis belia) ekspoitatif dan tidak dibenarkan oleh hukum, menurut undang-undang perlindungan anak itu masuk eksploitatif," ungkapnya kepada detikHOT.
"Anak sih nggak salah tapi yang memberi kerja, tempat dan mendorong kerja itu yang eksploitatif, itu bisa dipidana," tambahnya.
Aris menandaskan, anak-anak belia itu memang sudah seharusnya untuk mengembangkan bakat mereka. Dan, bermain sinetron tentu saja bukanlah masalah utamanya.
"Boleh mengembangkan bakat, tapi jangan tinggalkan bangku sekolah," ujarnya.
"Aktivitas tidak boleh lebih dari tiga jam dan yang pasti tidak boleh striping!" tambahnya.
(fk/mmu)











































