Namun, dalam sidang perdana tersebut, Selfi hanya mewakilkan kepada kedua kuasa hukumnya, Titik Kiranawati Soebagjo dan Yefta Kaligis. Bahkan menurut Titik, sampai saat ini Selfi belum siap bertemu dengan publik.
"Masih sulit bagi Selfi untuk hadir, mungkin belum siap juga ketemu publik," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin ini perkara nggak gampang karena terlalu pribadi," ujarnya.
(nu2/mmu)











































