Perjuangkan Si Unyil, Pak Raden Berunding dengan Dirjen HAKI

Perjuangkan Si Unyil, Pak Raden Berunding dengan Dirjen HAKI

- detikHot
Kamis, 26 Apr 2012 18:25 WIB
Jakarta - Pak Raden terus maju berjuang demi hak kepemilikan tokoh rekaannya, Si Unyil. Langkah terbaru, Pak Raden bersama kuasa hukumnya pun menemui Dirjen Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Kementrian Hukum dan HAM.

"Kita kemarin musyawarah untuk berunding, diskusi bagaimana minta pertimbangan untuk perjanjian HAKI Unyil ini," ujar kuasa hukum Pak Raden, R Dwiyanto Prihartono, Kamis (26/4/2012). "Ada saran dari Dirjen HAKI dan kita sepaham, kita coba upaya musyawarah, perbaikan perjanjian kondusif bagi kepentingan Pak Raden," tambahnya.

Selain Dwiyanto, Pak Raden juga didampingi anggota Tim Advokasi dan Konsultan HAKI lainnya, seperti Risa H Amrikasari, Yosafat T Triharjanto, SH, Lury Elza Alex, SH, LL.M, dan Khrisna Pabichara. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Dirjen HAKI bersama dengan Sekretaris Dirjen, Direktur Hak Cipta, Direktur Kerja Sama, Direktur Merek, dan Direktur IT.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dwiyanto melihat perjanjian tersebut haruslah diperbarui mengingat Pak Raden adalah pencipta Si Unyil. Untuk itu, pertemuan tersebut dimaksudkan untuk mengubah kepemilikan Si Unyil yang selama ini diakui penuh oleh Perusahaan Film Negara (PFN)

"Pertemuan itu sendiri untuk merumuskan perjanjian baru untuk membantu sepenuhnya Pak Raden, problem utamanya kan perjanjian yang sangat tidak berimbang yang sangat merugikan Pak Raden," lanjutnya menjelaskan.

"Jadi langkah kongkretnya kita akan mencoba bagaimana mengubah perjanjian baru, bagaimana itu bisa berimbang," tambahnya.

(kmb/mmu)

Hide Ads