Menurut kuasa hukum keluarga kandung Ade, Ramon memiliki nama Bonny Sumengkar yang tercatat di Kartu Keluarga di daerah tempat tinggalnya. Tim kuasa hukum keluarga pun makin yakin dengan dugaan penggelapan harta yang dilakukan Ramon.
"Kok ada dua nama berbeda. Dia ngaku sebagai Ramon Papana atau Ramon Pratomo," terang kuasa hukum keluarga Ade, Sunan Kalijaga di ujung telepon, Jumat (23/2/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami kuasa hukum keluarga Ade Namung hari ini melaporkan Ramon Papana pasal 266 pemalsuan KTP," tandasnya.
(kmb/hkm)











































