"Kita bakal tunggu. Kalau dia minta warisan baru kita bergerak," ungkap OC Kaligis saat menggelar jumpa pers di kantornya di Jalan Majapahit No.18-20, Jakarta Pusat, Selasa (21/2/2012).
Sebelumnya, OC juga mengatakan bahwa bukti-bukti pernikahan yang diajukan Machica janggal. Menurutnya, tak ada pernikahan antara Machica dan Moerdiono, bahkan anak yang selama ini diperjuangkan Machica juga tak tercatat sebagai anak Moerdiono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan Machica soal Undang-undang Pernikahan. Namun, OC menganggap MK terkecoh karena Machica memberikan keterangan palsu.
"Kalau menurut saya, sepertinya MK terkecoh juga menurut saya," ujarnya.
(nu2/mmu)











































