Konsultan Hukum Zumi Zola: SMS Mesum Bukan Zina

Konsultan Hukum Zumi Zola: SMS Mesum Bukan Zina

- detikHot
Rabu, 25 Jan 2012 16:53 WIB
Konsultan Hukum Zumi Zola: SMS Mesum Bukan Zina
Jakarta - Perang pernyataan antara pihak Zumi Zola dengan penuduhnya, Aldi terus berlanjut. Setelah menegaskan bahwa Zumi dan Farnita hanya berteman, kini konsultan hukum Zumi juga punya bantahan lain.

Konsultan hukum Zumi Zola, Selamat Sibagariang menyerang balik pihak Aldi yang sebelumnya mengaku punya bukti berupa SMS mesum antara Zumi dan Fernita.

Selamat menilai, SMS tersebut tak cukup kuat sebagai bukti adanya perselingkuhan dan perzinaan seperti dituduhkan Aldi. Menurutnya, sebuah perzinaan itu tak bisa dibuktikan dengan sebuah SMS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau ada SMS katakanlah mesum apakah itu zina?" ujar Selamat dengan nada balik bertanya, kepada detikhot, Rabu (25/1/2012).

Selamat juga mengatakan, sebuah perzinaan itu harus ada hubungan persetubuhan. Pihaknya yakin pelaporan itu hanya rekayasa. "Itu harus ada hubungan persetubuhan, apa mungkin adanya persetubuhan? Itu praduga siapa?" tanyanya.

"Jadi harusnya dia berikan fakta yang benar, jangan bikin rekayasa," tambah dia.

Aldi melaporkan Zumi Zola ke Mapolda Metro Jaya dengan pasal 284 KUHP tentang perzinaan. Ia menuduh Zumi telah selingkuh dan berzina dengan istrinya, Peni Farnita, antara lain dengan bukti pesan singkat berbau mesum Zumi kepada sang istri.

(nu2/mmu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads