"Alhamdulillah sudah selesai. Prosesnya talak satu. Mengabulkan permohonan talak satu," ujarnya kuasa hukum Phia, Reza usai ditemui di Pengadilan Negeri Agama Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2012).
Persidangan Phia dan Ananda memang terbilang lama. Keduanya harus melewati 12 kali persidangan sampai akhirnya diputus cerai hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Phia dan Ananda Siregar menikah pada 2007 lalu. Pada bulan September secara mengagetkan, Ananda mengajukan gugatan cerai melalui kuasa hukumnya.
(wes/mmu)











































