Andhika dan Izzi 'Kangen Band' Didukung Fans

Andhika dan Izzi 'Kangen Band' Didukung Fans

- detikHot
Selasa, 31 Mei 2011 15:49 WIB
Andhika dan Izzi Kangen Band Didukung Fans
Jakarta - Dua personel Kangen Band, Andhika dan Izzi hari ini kembali menjalani sidang kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba. Keduanya terlihat lebih santai dengan dukungan puluhan fans.

Berbeda dengan sidang perdananya yang hanya dihadiri oleh keluarga, kali ini para penggemar yang tergabung dalam 'DOY Community' datang untuk mendukung sang idola Mereka datang secara khusus dari Jawa Barat.

"Semangat, Dodi dan Izzi! Kami mendukung kalian semuanya!" teriak mereka di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (31/5/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua anggota Kangen Band tersebut datang tepat pukul 15.00 WIB. Saat para penggemarnya berteriak, kedua anggota grup band tersebut membalas dengan lambaian tangan seraya melempar senyum.

Agenda sidang hari ini adalah menghadirkan saksi-saksi. Sebelumnya, kedua anggota grup band yang melambung namanya lewat hits 'Pujaan Hati' itu keberatan atas dakwaan yang diajukan JPU.

JPU mendakwa keduanya dengan pasal 111 ayat 1 (memiliki narkotika) jo, pasal 132 ayat 1 (permufakatan jahat memiliki narkotika), pasal 127 (1) huruf a (memakai / menyalahgunakan narkotika) dan pasal 131 (mengetahui penyalahgunakan narkotika tetapi tidak melaporkan) UU No 35/Tahun 2009 tentang narkotika.

Selain pasal yang berlapis Andhika dan Izzi juga didakwa memiliki 1 bungkus ganja seberat 4,8 gram, 3 linting ganja seberat 2,3 gram dan satu pot berisi ganja hidup.

Andhika dan Izzi ditangkap Sabtu, 12 Maret 2011 di basecamp Kangen Band, Cibubur, Jakarta Timur. Saat ditangkap, ditemukan barang bukti berupa ganja kering dan tanaman ganja dengan berat lebih kurang 40 gram.

Tanaman ganja itu masih bentuk tunas. Baik Andhika maupun Izzi kemudian dinyatakan terbukti sebagai pemakai narkoba jenis ganja.


(wes/nu2)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads