Proses Hukum Terhadap Ahmad Dhani Tetap Berjalan

Proses Hukum Terhadap Ahmad Dhani Tetap Berjalan

- detikHot
Rabu, 16 Mar 2011 15:28 WIB
Proses Hukum Terhadap Ahmad Dhani Tetap Berjalan
Jakarta - Mediasi antara Ahmad Dhani dengan pihak Global TV yang ditengahi Dewan Pers dianggap berhasil. Namun, meskipun masalah yang terkait kode etik jurnalistik telah selesai, proses hukum terhadap Dhani tetap berjalan.

Untuk masalahnya dengan Ahmad Dhani, pihak Global TV telah melaporkan pentolan Dewa 19 itu ke Polda Metro Jaya. Dewan Pers mengaku tidak bisa mengintervensi persoalan hukum Dhani.

"Dewan pers tidak bisa menginetervasi proses hukum yang berlangsung, tetapi Dewan Pers akan bertindak sesuai dengan porsinya. Itu tergantung pihak polisi. Kita pisahkan saja dua hal ini," ujar Ketua Bidang Pengaduan Masyarakat dan Kode Etik Dewan Pers, Agus Sudibyo saat ditemui di kantornya, Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih 34, Jakarta Pusat, Rabu (16/3/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nantinya, Dewan Pers akan mengirimkan hasil penilaiannya terhadap kasus Ahmad Dhani dan Global TV kepada pihak kepolisian. Pihak Global TV juga telah menyetujui langkah-langkah yang ditempuh Dewan Pers selama mediasi.

Selanjutnya, mereka menyerahkan proses hukum tersebut kepada kepolisian. "Kita lihat saja proses hukumnya, polisi punya kewenangan untuk, misalnya menghentikan penyidikan," ujar kuasa hukum Global TV, Todung Mulya Lubis saat ditemui di tempat yang sama.


(ich/mmu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads