"Sampai hari ini pihak keluarga belum ada yang jenguk," ujar AKBP Unggul saat ditemui di Unit II, Direktorat IV, Bareskrim Mabes Polri, Gedung BNN, Jalan MT.Haryono, Cawang, Jakarta Timur.
Iyut ditangkap polisi pada Selasa (8/3/2011) lalu pukul 22.00 WIB di Penthouse Hotel, Mangga Besar, Jakarta. Artis bernama asli Ratna Fairuz Albar itu ditangkap seorang diri saat berada di dalam kamar. Ia tertangkap tangan memiliki 0,4 gram shabu dan alat hisap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemeriksaan jalan terus nanti tergantung hakim, kalau hakim memutuskan harus rehabilitasi atau tidak," jelasnya.
(ich/mmu)











































