Kejaksaan Negeri Bandung, Jumat (12/11/2010) lalu menyerahkan berkas penyidikan Ariel ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung. PN Bandung tinggal mengumumkan waktu sidang mantan vokalis Peterpan itu.
"Kemungkinan sidang Ariel akan digelar minggu-minggu ini. Biasanya, sejak berkas dakwaan dikirimkan ke pengadilan, sekitar satu minggu kemudian sidang akan digelar," kata Kepala Seksi Tindak Pidana Umum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung Rusmanto, Senin (15/11/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama tersandung kasus video porno bersama Luna dan Cut Tari, tim pengacara Ariel sempat naik pitam beberapa kali. Banyak alasan yang mereka sampaikan, mulai dari pasal yang dijeratkan terkesan memaksa,
sampai lamanya Ariel ditahan di sel Bareskrim Mabes Polri.
Setelah Ariel pindah penjara ke Rutan Kebon Waru, Bandung tim pengacara Ariel kembali dibuat geram. Hal itu dikarenakan masa pemberkasan kasus Ariel dinilai lamban.
Mereka pun ingin praperadilankan Kejaksaan Negeri Bandung. Berkas praperadilan itu dimasukkan ke PN Bandung, bernomor register 03/PID-Pra/2010 pada 10 November 2010.
(ebi/mmu)











































