21 Tahun di Indonesia, Maribeth Susah Jadi Warga Tetap

21 Tahun di Indonesia, Maribeth Susah Jadi Warga Tetap

- detikHot
Selasa, 19 Okt 2010 19:13 WIB
Jakarta - Penyanyi Maribeth mencintai Indonesia dengan sepenuh hatinya. Sayangnya, walau sudah tinggal selama 21 tahun di sini, ia tetap kesusahan jadi warga negara tetap.

"Di sini sendiri agak susah. Tapi aku tetap minta bantu sama pemerintah bisa percaya sekarang buat kitab saja (permanen residen) izin tinggal selamanya kali ya? Jadi mudah-mudahan," ujar Maribeth ditemui di YPAC (Yayasan Pembinaan Anak Cacat), Jl Hang Lekiu III, Kebayoran Baru, Selasa (19/10/2010).

Untuk bisa menjadi warganegara tetap, perempuan asal Fillipina itu haruslah punya penjamin. Orang atau lembaga yang mensponsori Maribeth itu tidak boleh berganti selama lima tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sayangnya pelantun hits 'Denpasar Moon' itu gagal mendapatkannya. Karena masalah perizinan pula, karier Maribeth di Indonesia tidak bisa maksimal.

"Kerjaan nyanyi juga masih banyak (di Indonesia) tapi nggak lebih dari show gathering. Karena kalau kontrak nggak bisa. Perizinannya susah, harus ke luar negeri dulu jadi susah," jelas Maribeth.

Saat ini jodoh jadi nomor sekian untuk perempuan berusia 38 tahun itu. Maribeth ingin mewujudkan cita-citanya membuat manajemen artis juga kelas bakat. Selain sibuk bernyanyi, Maribeth juga dikenal sebagai guru vokal.

(yla/mmu)

Hide Ads