Rio Reifan Hanya Akan Jalani Sisa Hukuman 5 Bulan

Rio Reifan Hanya Akan Jalani Sisa Hukuman 5 Bulan

- detikHot
Senin, 18 Okt 2010 15:46 WIB
Rio Reifan Hanya Akan Jalani Sisa Hukuman 5 Bulan
Jakarta - Artis Rio Reifan siap menempati 'rumah' barunya di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang karena terbukti mengeroyok orang. Hakim telah memutuskan hukuman 6 bulan, namun Rio hanya akan menjalani sisa hukuman sekitar 5 bulan.

"Dia sempat ditahan selama 34 hari. Jadi sisa hukumannya 4 bulan lebih, atau kurang dari 5 bulan," kata pengacara Rio, Anhari Sulthoni saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (18/10/2010).

Rio Reifan, 25 tahun, dilaporkan oleh seorang pria bernama Pribadi Gunawan atas tuduhan penggeroyokan. Rio bersama kakaknya, Edison dituduh telah menggeroyok Pribadi di Jalan Otista Raya, depan Gelanggang
Olahraga Jakarta Timur pada 7 Maret 2010 lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rio dan kakaknya sempat ditahan di sel Polsek Jatinegara. Namun kemudian keduanya sempat mendapatkan penangguhan penahanan selama proses jalannya sidang.

(ebi/mmu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads