"Sampai saat ini tersangka mengatakan alasannya adalah bahwa tersangka suka kepada korban yang baru dikenalnya selama 3-4 minggu," jelas Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara Kompol Susatyo Purnomo Chondro saat ditemui di Polres Jakarta Pusat, Senin (11/10/2010).
Ditanya mengenai kemungkinan Wilson berada dalam pengaruh alkohol atau narkoba saat melancarkan aksinya, Susatyo membantah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, Wilson telah ditetapkan sebagai tersangka. Pria asal Ambon itu pun harus ditahan di Polres Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan.
Seperti diberitakan sebelumnya, AG mengaku telah dilecehkan oleh Wilson saat mereka berada di salah satu hotel di Jalan RE Martadinata pada 10 Oktober dini hari. Saat itu, Wilson memaksa AG untuk membuka semua pakaiannya dan berusaha memegang kemaluannya.
(hkm/mmu)