"Akhir minggu ini Poppy Dharsono akan melakukan jumpa pers. Silakan kita hadir bersama," jelas pengacara Poppy, Andi Simangunsong, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,Β Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (28/9/2010).
Dalam jumpa pers tersebut, Poppy akan menghadirkan saksi-saksi yang akan membantah semua tudingan terhadap dirinya. Di antara saksi tersebut terdapat orangtuanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekadar informasi, Poppy dituding telah menyekap keponakannya yang juga anak dari adiknya, Dadang. Anak tersebut bernama Gadis yang saat ini berusia 13 tahun.
Gadis berada dalam pengasuhan Poppy sejak 13 tahun lalu. Dadang mengaku ia sudah beberapa kali minta pada Poppy agar putrinya dikembalikan padanya. Namun perancang busana yang memiliki butik di kawasan Jalan Bumi, Jakarta Selatan itu selalu menolak dengan berbagai alasan.
Di sisi lain, dalam sebuah tabloid Poppy menyanggah semua tuduhan adiknya. Poppy mengaku sudah mendapatkan izin dari orangtua Gadis untuk mengasuh anak yang diakui menderita kelainan kondisi syaraf motorik itu.
(ebi/ich)











































