Ariel Tidak Akan Minta Kasus Video Pornonya Dihentikan

Ariel Tidak Akan Minta Kasus Video Pornonya Dihentikan

- detikHot
Jumat, 06 Agu 2010 16:34 WIB
Ariel Tidak Akan Minta Kasus Video Pornonya Dihentikan
Jakarta - Cut Tari lewat pengacaranya, Hotman Paris pernah mengajukan beberapa bukti versi mereka agar kasusnya di hentikan penyidikannya (SP3) oleh polisi. Namun Ariel tidak berencana untuk mengikuti langkah Tari tersebut.

"Pemeriksaan Ariel kan sudah selesai dalam tahap penyidikan. Kalau SP3 kan bukan wewenang pengacara, itu wewenangnya polisi dan untuk menghentikan penuntutan sudah wewenangnya kejaksaan," kata kuasa hukum Ariel, OC Kaligis saat ditemui di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (6/8/2010).

Pengacara yang juga ayah dari artis Velove Vexia itu tidak ingin membahas terlalu dalam soal kasus yang menimpa kliennya. Ia yakin kalau pihak kepolisian sudah bekerja dengan baik dalam penanganan kasus yang melibatkan artis top ibukota itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita ngomongin soal yang ringan saja. Mau lihat kita, masih kuat nggak dia (Ariel) di dalam," jelas OC yang datang ke Mabes karena ingin menjenguk Ariel.

Sementara itu, berkas Cut Tari dan Luna Maya sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Tidak lama lagi kedua artis perempuan itu akan menginjakkan kaki di pengadilan.
(ich/eny)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads