Pengacara Yuni Shara, Minola Sebayang, tidak mempunyai bayangan Ata akan mencabut laporannya terhadap Yuni. Namun ia menduga pencabutan laporan tersebut dikarenakan kliennya memang tidak bersalah.
"Mungkin ada alasan lain dia cabut laporannya. Dari awal pun apa yang dilaporkan dia itu tidak memenuhi unsur-unsur yang dituduhkan, wajar saja ia mencabut laporan," jelas Minola saat berbincang dengan detikhot via ponselnya, Selasa (3/8/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari pertama saya dan Yuni katakan kalau unsur-unsur pelaporan terhadap Yuni itu tidak terpenuhi. Tidak ada bukti juga," jelasnya.
(ebi/iy)











































