"Kami belum mengabulkan permohonan penangguhan penahanannya," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang saat dihubungi wartawan lewat telepon, Senin (12/7/2010).
Edward mengungkapkan pihaknya telah memperpanjang masa penahanan eks vokalis band Peterpan itu. Sampai hari ini, Ariel sudah berada di tahanan Mabes Polri selama 20 hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait kasus yang sama, Luna Maya dan Cut Tari sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, dua artis tersebut lebih beruntung karena tidak harus menginap di balik jeruji Mabes Polri.
(hkm/hkm)











































