Polisi Belum Kabulkan Penangguhan Penahanan Ariel

Polisi Belum Kabulkan Penangguhan Penahanan Ariel

- detikHot
Senin, 12 Jul 2010 11:21 WIB
Polisi Belum Kabulkan Penangguhan Penahanan Ariel
Jakarta - Beberapa waktu lalu, pihak Ariel mengajukan penangguhan penahanan. Polisi pun belum mengabulkan keinginan kekasih Luna Maya itu untuk bebas sementara.

"Kami belum mengabulkan permohonan penangguhan penahanannya," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang saat dihubungi wartawan lewat telepon, Senin (12/7/2010).

Edward mengungkapkan pihaknya telah memperpanjang masa penahanan eks vokalis band Peterpan itu. Sampai hari ini, Ariel sudah berada di tahanan Mabes Polri selama 20 hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masa penahanannya tahap pertama diperpanjang," ucapnya.

Terkait kasus yang sama, Luna Maya dan Cut Tari sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, dua artis tersebut lebih beruntung karena tidak harus menginap di balik jeruji Mabes Polri.

(hkm/hkm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads