"Pasti (datang). Memang diwajibkan hadir pada sidang perdana untuk mediasi," ujar Dwi Heri Sulistiawan saat berbincang dengan detikhot di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2010).
Menurut Heri, saat ini Gugun sebenarnya sudah bisa melakukan banyak kegiatan. Namun semua kegiatan yang dilakukannya itu masih harus didampingi karena ia belum pulih seutuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sakit tumor otak itu yang diserang otaknya, bukan batang otaknya. Jadi secara pikiran dan jasmani, yang menggerakkan batang otaknya," jelas Heri lagi.
(eny/eny)











































