Dilansir New Straits Time, Senin (28/6/2010), Siti baru saja mendapatkan plat nomor tersebut. Plat nomor KCT 1, dikeluarkan oleh Departemen Transportasi Kedah, khusus untuk Datuk Siti Nurhaliza Tarudin atau Siti nurhaliza.
Suami Siti, Datuk K, melakukan penawaran untuk mendapatkan plat nomor khusus tersebut. Penawarannya kabarnya mencapai RM 66.550 atau sekitar Rp 185 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Plat nomor eksklusif untuk Siti itu kabarnya adalah plat nomor termahal yang pernah dibeli. Datuk K memang dikenal sebagai salah satu orang kaya di Malaysia. Sehingga tak heran ia rela mengeluarkan Rp 185 juta hanya untuk membeli plat nomor khusus demi istri tercintanya.
(eny/eny)











































