Jadi Tersangka, Ariel Batal Datangi Dewan Pers

Jadi Tersangka, Ariel Batal Datangi Dewan Pers

- detikHot
Rabu, 23 Jun 2010 13:39 WIB
Jadi Tersangka, Ariel Batal Datangi Dewan Pers
Jakarta - Ariel seharusnya memberikan penjelasan pada Dewan Pers terkait insiden tertabraknya seorang wartawati, Rabu (23/6/2010) ini. Namun karena Ariel sudah jadi tersangka, ia pun tak bisa memenuhi panggilan tersebut.

"Berhubung Ariel ditetapkan jadi tersangka, kita tidak bisa paksa dia untuk datang," ujar Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Wina Armada, saat ditemui di Dewan Pers, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (23/6/2010).

Panggilan pada Ariel itu terkait laporan dari manajemennya mengenai insiden tertabraknya seorang wartawati pada Jumat (18/6/2010) malam. Saat itu, Ariel baru saja selesai diperiksa oleh Mabes Polri. Sang wartawati diduga tertabrak mobil yang ditumpangi oleh eks vokalis Peterpan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah peristiwa itu, kuasa hukum Ariel dan Luna datang ke Dewan Pers. Mereka minta perlindungan hukum dan menyerahkan surat yang isinya kronologis insiden tersebut.

"Tentunya isinya membela kliennya bahwa kesalahan itu dari pihak wartawan yang anarkis dan menggedor-gedor. Tapi kan itu hanya dari satu pihak saja," jelas Wina lagi.

Terkait laporan tersebut, Dewan Pers akan mengembangkannya. "Kita akan melakukan pengujian lagi, apakah benar kronologisnya," urai Wina.

(eny/eny)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads