"Sampai sekarang, kita belum bisa mengatakan itu merupakan hal memang disengaja," kata Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi saat dihubungi detikcom, Senin (14/6/2010).
Ito menjelaskan, meski telah mendapat klarifikasi dari Ariel dan Luna, namun polisi tidak akan percaya begitu saja keterangan dari kedua artis tersebut. Perlu proses pembuktian lebih mendalam agar bisa dilihat apakah video tersebar dengan cara tidak disengaja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Ito pernah mengatakan bahwa video tersebut hanya untuk koleksi pribadi. Pengacara Ariel-Luna, OC Kaligis juga menegaskan kliennya hanyalah korban. Namun, ia memilih no comment ketika ditanya keaslian video itu.
Saat diwawancara di Kabar Petang TV One, Sabtu (12/6/2010) lalu, OC pun kembali menolak memberikan ketegasan mengenai keaslian video tersebut. "Masalah-masalah privacy tidak pernah dibuka di depan umum. Kalau saya bicara masalah pokoknya, akan dianggap menyebarluaskan. Kalau saya sekarang ngomong macam-macam, saya bisa masuk penjara," katanya.
(ape/hkm)











































