"Polisi masih melakukan penyidikan, seorang yang menggunakan ID YM dia (Jajang C Noer). Setelah penyidikan, baru kita bisa mengetahui siapa pelakunya," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Boy Rafli Amar ketika ditemui wartawan di Polda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Senin (7/6/2010).
Sementara itu, Kasat Cyber Crime Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Tomy Watuliu mengatakan jika pelaku di dunia cyber, tidak mudah untuk dilacak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya pada Rabu (2/6/2010), Jajang diperiksa polisi terkait kasusnya tersebut. Untuk kasus Jajang, Butet Kartaredjasa dan Yanti Noer akan menjadi saksi.
(nik/eny)











































