"Siapa yang menyebarkan bisa dilaporkan dengan pasal kesusilaan," ujar Partahi Sihombing, pakar hukum yang merupakan seorang pengacara, saat dihubungi detikhot melalui telepon Jumat (4/6/2010).
Untuk melakukan tindakan hukum, Luna pun disarankan mencari tahu pelaku penyebaran video porno tersebut. Jika tidak diketahui siapa pelakunya, laporan pada polisi sulit dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sampai saat ini Luna menegaskan melalui akun Twitternya, kalau video porno yang disebut mirip dirinya dan Ariel, adalah sebuah fitnah. Ia pun mendapatkan banyak dukungan atas cobaan yang kini menerpa presenter 'Dahsyat' itu.
(eny/eny)










































