Yuni datang ke Polda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (20/5/2010) pukul 11.05. Selama 3 jam Yuni berada di ruangan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
"Ada 27 pertanyaan yang lebih detail dan serius," kata Yuni saat diwawancara seusai menjalani pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya dengan lancar menjawab pertanyaan polisi karena saya jawab apa yang saya tahu," jawab Yuni.
Dalam periksaan sebelumnya, Yuni didampingi Raffi Ahmad. Namun kali ini ia hanya didampingi oleh pengacaranya, Minola Sebayang.
"Iya nih nggak. Dia lagi kerja. Lagi nggak ada waktu," kata pelantun 'Nostalgia SMA' itu.
Sekadar mengingatkan, Yuni dilaporkan Ata Lemos, Rabu ( 14/4/2010) silam, atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Pada pelaporan saat itu, Yuni diancam 3 pasal sekaligus dengan dugaan pencemaran nama baik (pasal 310), memfitnah (pasal 311), dan penggelapan asal usul warga (pasal 277).
(ebi/iy)