"Bagus itu, kalau dia ke sini kita nggak perlu ke sana. Kalau perlu Fakhry kita tangkap di sini," ujar Farhat Abbas, pengacara Manohara, ketika berbincang dengan detikhot lewat sambungan telepon, Kamis (11/3/2010) malam.
Farhat juga menjelaskan kalau Fakhry benar menuntut kliennya, itu artinya Pangeran Kelantan tersebut lebih mengakui hukum di Indonesia. "Silahkan saja, artinya memang putusan di sana tidak diakui," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami juga akan mengajukan proses hukum di Jakarta, tempat Manohara dan Daisy tinggal," ungkap Haaziq.
(fjr/eny)










































