"Dari hasil tes urine, Sammy positif menggunakan narkoba. Tersangka RA juga positif berdasarkan tes urine juga," jelas pakar forensik RSCM Dr Mun'im Idris yang memeriksa urine Sammy dan RA, saat ditemui di Polres Jakarta Pusat, Jl. Kramat, Rabu (3/2/2010).
Tersangka RA yang disebutkan Mun'im, adalah perempuan yang ikut ditangkap di kamar kos Sammy pada Selasa (2/2/2010). Sampai saat ini, RA juga mendekam di penjara Polres Jakarta Pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita hanya menangani secara medis apakah gejala dan narkoba yang digunakan sesuai," tandasnya.
(eny/eny)











































