Hal itu diungkapkan Yanuar A Saputra, pihak pengacara Okie saat ditemui di Pondok Artis, Jl. Boulevard, Bogor, Sabtu (5/12/2009) malam. Ia pun mempertanyakan kenapa pelantun 'Demi Waktu' begitu mudah mendapat izin ke luar kota.
"Kita minta supaya Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung untuk menurunkan tim langsung pada proses peradilan Pasha," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencananya, Pasha akan melakoni persidangan pada Selasa (8/12/2009). "Untuk proses sidang selasa, pihak Okie mempercayakan kepada aparat penegak hukum," jelasnya.
(hkm/hkm)











































