Jadi Tersangka, Pasha Akan Diperiksa Polisi 3 Jam

Jadi Tersangka, Pasha Akan Diperiksa Polisi 3 Jam

- detikHot
Senin, 31 Agu 2009 12:31 WIB
Jadi Tersangka, Pasha Akan Diperiksa Polisi 3 Jam
Bogor - Pasha 'Ungu' hadir di Polres Bogor sekitar pukul 11.45 WIB. Pasha hadir memenuhi panggilan penyidik atas kasus penganiayaan yang diduga dilakukannya terhadap sang mantan istri.

Pasha yang kini berstatus tersangka tampak tenang, Saat turun mobil ia sempat menegur para pewarta yang menunggunya. Rencananya, pria berkacamata itu akan diperiksa selama tiga jam.

"Diagendakan, pasha akan diperiksa selama 3 jam," demikian keterangan Aipda Meri, penyidik yang akan memeriksa Pasha.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasha diduga melakukan penganiayaan terhadap Okie pada akhir Juli lalu. Sebagai tersangka ia dikenai pasal 352 yaitu penganiayaan ringan, serta 335, perbuatan tidak menyenangkan.

Hingga kini, pemeriksaan masih berlangsung.

(kee/kee)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads