Kabar yang beredar, Mahkamah Agung mengabulkan kasasi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum kasus Sheila. Ketika Sheila bebas pada 6 Maret 2009, JPU disebut-sebut mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi. Ketika itu Pengadilan Tinggi mengabulkan banding pihak Sheila sehingga bintang film 'Kereta Hantu Manggarai' tersebut hanya dihukum tujuh bulan penjara, bukan satu tahun seperti putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Saat gosip tersebut dikonfirmasi pada Sheila, mantan presenter Inbox di SCTV itu sedikit gelisah. "Aku sempat kaget, syok. Cuma aku nggak mau komentar dulu soal itu karena itu membuatku sangat resah," ujarnya saat ditemui detikhot di kediaman penyanyi Inul Daratista di Jl Kartika Utama, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2009) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan kekasih Roger Danuarta itu sangat berharap dirinya tidak masuk penjara lagi. Kalaupun ada salah prosedur dalam kasus hukumnya, ia ingin bisa diselesaikan dengan baik-baik.
"Amit-amit deh kalaupun itu benar," tandasnya.Ngobrolin Sheila Marcia lebih lanjut? Gabung di sini. (eny/eny)