Kronologi kejadian versi Suhaebi itu diungkapkan oleh Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor Iptu Ari Trisnawati, Selasa (16/6/2009).
Pada Minggu (14/6/2009), Suhaebi mengaku menjemput Ami, perempuan yang dipergoki Cici satu mobil dengan suaminya. Ami saat itu tengah ada acara keluarga di kawasan Cipanas, Jawa Barat. Suhaebi mengakui Ami sebagai teman lamanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melihat empat orang berbadan kekar menghadang mobilnya, Suhaebi rupanya panik. "Pak Suhaebi langsung tancap gas karena kaget di depan ada empat orang menghadang. Karena itu Mba Cici yang ada di belakang Pak Sahrul kesenggol mobil Suhaebi," urai Ari lagi.
Suhaebi yang kabur kemudian dikejar oleh Sahrul. Sahrul minta bantuan petugas kepolisian yang berada 500 meter dari lokasi kejadian.
Setelah berhasil dikejar, Suhaebi diamankan di Polsek Gadok, Bogor, Jawa Barat. Awalnya, Suhaebi akan diproses kasus tabrak lari. Namun ternyata setelah Cici hadir, diketahui kalau keduanya suami-istri.
"Jadi dimasukkan ke pasal 44 UU KDRT," tandas Ari.Ngobrolin Cici Paramida lebih lanjut? Gabung di sini. (eny/eny)











































