Dari Mulai Minum Sperma Hingga Kisah Asmara

Jelang Sidang Vonis Marcella Zalianty

Dari Mulai Minum Sperma Hingga Kisah Asmara

- detikHot
Kamis, 11 Jun 2009 07:12 WIB
 Dari Mulai Minum Sperma Hingga Kisah Asmara
Jakarta - Sidang Marcella Zalianty mendekati garis finish. Menurut jadwal, Kamis (11/6/2009) ini, Marcella akan divonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri
Jakarta Pusat.

Kasus hukum yang melilit Marcella boleh dibilang rumit. Mulai dari pengakuan Agung yang diculik, disekap, dipaksa meminum cairan sperma oleh anak buah bintang film 'Brownies' itu hingga kisah kasih Marcella dengan Ananda Mikola.

Kasus dugaan penculikan dan penganiyaan yang melibatkan Marcella Zalianty dan Ananda Mikola berawal dari laporan seorang desainer interior, Agung Setyawan, ke Polres Jakarta Pusat pada 3 Desember 2008 silam. Saat itu Agung mengaku diculik dan disekap oleh sejumlah karyawan Marcella Zalianty.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bukan hanya diculik dan disekap, Agung juga mengaku mengalami sejumlah tindak penganiyaan dan pelecehan seksual.

"Terjadi penyiksaaan fisik dan seksual yang sangat biadab dan memalukan. Ini suatu tindakan premanisme dan tindakan kejahatan," ujar Malik Bawazier, pengacara Agung saat itu saat ditemui di Polres Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2008) dini hari.

Menurut keterangan Malik, Agung mengalami penyiksaan yang luar biasa. Bukan hanya ditendang dan disundut rokok, alat vital Agung juga dibakar pelaku pengeroyokan.

"Pukul, tendang, ancaman, dibakar dan disundut. Malah organ vitalnya dibakar juga. Maaf, dia sampai disuruh meminum air mani," ujar Malik berapi-api.

Tak hanya itu para pengacara Agung menuturkan kalau kliennya juga disodomi menggunakan sendok.

Akibatnya Ananda Mikola, Moreno Soeprapto dan sejumlah karyawan Marcella Zalianty menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat. Moreno akhirnya dibebaskan karena dinyatakan tidak terbukti terlibat penganiyaan dan penculikan Agung Setyawan.

Namun kakak Moreno, Ananda, ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi bersama dengan sejumlah karyawan Marcella. Marcella akhirnya juga mengikuti jejak Ananda Mikola. Setelah diperiksa lebih dari 24 jam, Marcella pun ditetapkan sebagai tersangka.

"Marcella ditetapkan sebagai tersangka semalam, sekitar jam 20.00. Dengan dugaan melanggar pasal 333, 335 dan 328, yang sekiranya menempatkan orang di suatu tempat, perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman," jelas Komisaris Besar Polisi Ike Edwin, Kapolres Jakarta Pusat saat ditemui di kantornya Jumat (5/12/2008).

Adik Marcella, Sergio, juga ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi karena
diduga telah mencuri uang Agung sebesar Rp 355 ribu.

Keterkaitan Marcella, Ananda dan Agung sedikit terkuak. Pihak Marcella menuduh Agung telah berhutang sebesar Rp 50 juta dengan melalaikan kewajibannya
menyelesaikan kontrak pengerjaan interior kantor pemain film 'Under The Tree' itu.

Ananda yang disebut-sebut kekasih Marcella pun tak terima perempuan pujaannya ditipu. Ananda turun tangan meminta pertanggungjawaban Agung untuk melunasi hutang-hutangnya kepada Marcella. Namun semua anggapan tersebut dibantah kuasa hukum Ananda.

"Seorang Nanda yang pembalap, semua dia punya. Masa dia mau ngurusin uang cuma Rp 50 juta, kayak debt collector. Dibayarin juga bisa," ujar pengacara Nanda, Sandy Arifin, saat berbincang dengan detikhot melalui telepon Jumat (5/12/2008).

Seiring berjalannya waktu, reputasi Agung Setyawan terbongkar juga. Belasan orang yang berdomisili di Jakarta dan di Yogyakarta, termasuk beberapa perwira polisi, mengaku sebagai korban penipuan pria berkacamata itu. Total kerugian orang-orang yang mengaku ditipu Agung tersebut mencapai ratusan juta rupiah.

Tak hanya itu, di persidangan Marcella, Ananda dan Sergio, adik Marcella, terungkap, tidak ada satu pun bukti atau saksi yang menguatkan keterangan Agung bahwa ia pernah diculik, disiksa atau dilecehkan secara seksual.

Bersamaan dengan itu pula, satu persatu pengacara Agung yang juga advokat-advokat top, mundur. Agung akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan oleh Polda DIY.

Persidangan Marcella bisa dibilang berjalan lambat, sama lamanya dengan penuntasan penyidikan kasusnya di kepolisian dan kejaksaan. Marcella juga sempat bongkar pasang pengacara yang membelanya. Jika awalnya ia dibela Minola Sebayang, kini giliran advokat nyentrik, Hotman Paris yang menjadi kuasa hukumnya.

Marcella dan Ananda akhirnya dituntut sesuai dengan dugaan kesalahan masing-masing. Pada 18 Mei 2009 Marcella dituntut 1 tahun 6 bulan penjara. Sedangkan Ananda lebih lama, dituntut 2 tahun 6 bulan penjara pada 25 Mei 2009.

Kamis (11/6/2009) ini publik menantikan vonis apa yang akan dijatuhkan terhadap
aktris Marcella Zalianty. Apakah vonis bebas seperti yang diterima Sergio, adiknya, pada 30 April 2009 lalu? Atau vonis yang lebih berat? Tunggu berita selanjutnya di detikhot!

(fjr/kee)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads