"Karena belum selesainya penyusunan perkara dan juga perkaranya tergolong rumit, maka kami meminta pembacaan tuntutan ditunda satu minggu ke depan," ujar Teguh Suhendro, salah satu Jaksa Penuntut Umum, di persidangan Marcella di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Gajah Mada, Kamis (7/5/2009).
Jaksa mengaku harus menuyusn materi penuntutan berupa kronologis kejadian, keterangan para saksi dan barang bukti yang ada. Majelis hakim yang dipimpin oleh Panusunan Harahap mengabulkan permintaan jaksa tersebut walau sebenarnya pengacara Marcella menolaknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sikap Firman yang jengkel dengan penundaan pembacaan penuntutan bertolak belakang dengan Marcella. Walau kecewa, pemain film 'Brownies' itu mencoba untuk memahami penundaan tersebut.
"Yah semoga semakin cepat sidangnya," jelas Marcella. Tetty Liz yang setia mendampingi putrinya itu menyayangkan penundaan tersebut. "Yah kita kan dari pagi nih nunggunya, masa ditunda lagi sih. Nggak tahu apa kalau kita capek," tutur Tetty.
Sidang Marcella akan dilanjutkan Kamis (14/5/2009) pekan depan.
(fjr/fjr)











































