Tuduhan itu dilontarkan oleh tim kuasa hukum Ananda Mikola. Turaji, salah satu kuasa hukum Ananda menjelaskan kalau Agung telah berbohong di pengadilan saat menjadi saksi pada 30 Maret 2009 lalu.
Saat itu Agung mengaku lulusan STIE YKPN Yogyakarta tahun 1998 dengan gelar Sarjana Ekonomi. Namun ketika tim kuasa hukum Ananda menelusuri pengakuan Agung, ternyata fiktif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya itu, ketika tim kuasa hukum Ananda mengecek ke pihak STIE YKPN, pihak rektorat menyebutkan kalau mahasiswa Agung Setyawan yang masuk 1992 tidak lagi menyelesaikan kuliahnya sejak 1993.
Karena dianggap telah berbohong itulah, Turaji melaporkan Agung ke Polda Metro Jaya karena diduga telah memberikan keterangan palsu di persidangan.
Bukan kali ini saja pria berkacamata itu dituduh berbohong di persidangan. Saat ditanya soal agama saja Agung berbelit-belit. Di kepolisian Agung mengaku beragama Islam, namun saat di persidangan menganut agama Kristen.
(fjr/fjr)











































